Pendaftaran Pasien Melalui Mobile JKN
Puskesmas Kayu Putih – Kota Ambon
Informasi Umum
Untuk meningkatkan kemudahan dan mengurangi antrean, pendaftaran pasien BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN.
Syarat Pendaftaran
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
- Puskesmas terdaftar sebagai FKTP peserta
- Memiliki aplikasi Mobile JKN di ponsel
- Memiliki akun Mobile JKN yang aktif
Langkah-Langkah Pendaftaran
1
Buka aplikasi Mobile JKN dan login menggunakan NIK / nomor BPJS.
2
Pilih menu Pendaftaran Pelayanan (Antrean).
3
Pilih FKTP / Puskesmas sesuai yang terdaftar.
4
Pilih poli tujuan dan tanggal kunjungan.
5
Ambil nomor antrean dan simpan bukti antrean yang muncul.
6
Datang ke Puskesmas sesuai jadwal dan tunjukkan nomor antrean.
Catatan Penting
- Pendaftaran dibatasi sesuai kuota harian
- Pasien yang terlambat dapat kehilangan antrean
- Pasien gawat darurat tidak melalui Mobile JKN
