Kawasan Tanpa Rokok

Hallo sobat sehat…

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah suatu area atau ruangan yang secara hukum ditetapkan sebagai wilayah yang bebas dari aktivitas merokok, termasuk menjual, memproduksi, mengiklankan, dan mempromosikan produk tembakau. Penetapan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok dan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Kawasan-kawasan yang termasuk KTR antara lain adalah fasilitas kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *